Komite IV DPD RI dan Universitas Udayana Gelar Studi Empirik Penyusunan RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional


Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kegiatan Penelitian/Studi Empirik dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Jalan P.B. Sudirman, Denpasar, Bali, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh masukan akademis dan perspektif berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung proses penyusunan perubahan regulasi terkait sistem perencanaan pembangunan nasional.

 

Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Sekretariat Komite IV DPD RI, Tim Ahli RUU, Universitas Udayana, dan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam pelaksanaannya, Komite IV DPD RI turut melibatkan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sebagai narasumber serta moderator untuk mendukung proses diskusi dan pengumpulan masukan. Kolaborasi ini menjadi ruang bagi lembaga legislatif, kalangan akademisi, dan pemerintah daerah untuk bertukar pandangan serta memberikan kontribusi terhadap penyusunan substansi RUU.

 

Studi empirik ini berfokus pada inventarisasi berbagai permasalahan dan kebutuhan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik dan DIM RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh masukan yang komprehensif mengenai berbagai aspek perencanaan pembangunan, sehingga perubahan regulasi yang disusun dapat semakin relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam proses ini mencerminkan pentingnya kontribusi akademisi dalam mendukung perumusan kebijakan publik dan penyempurnaan regulasi yang lebih efektif.